Kiloe SC – hai eSCe Holic, kalian pernah nggak sih terjebak berita hoax? Hoax itu pemberitaan yang tidak benar. Sudah banyak orang yang menyebarkan berita yang tidak benar atau kejadian itu dibesar - besarkan dan dibuat sedemikian rupa seperti kejadian nyata. Ketika ada seseorang yang sudah menyebarkan berita palsu di media sosial, tindakan Kepolisian yaitu akan menangani dan mengunggah kembali berita palsu tersebut serta memberinya cap bertulis hoax atau berita palsu. Hukuman bagi orang yang menyebarkan berita hoax sudah tertera di dalam Undang-Undang ITE ( Informasi Teknologi dan Elektronik).
Bagaimana sih cara mengantisipasi berita hoax itu? Cara untuk mengantisipasinya adalah kita harus pintar-pintar memilah berita mana yang benar dan mana yang tidak, kita jangan langsung menerimanya, jika ada berita yang lagi viral seharusnya kita tanyakan dulu berita itu hoax atau tidak, dan mencari tahu kebenaran diberbagai sumber. Pihak Kepolisian selalu memberi pengarahan dan penyuluhan ke masyarakat dan sekolah-sekolah agar pembaca atau pendengar tidah mudah percaya adanya berita yang belum tentu kebenarannya. Jika ada berita yang aneh atau diragukan tanyakan dulu ke polisi atau Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang akan mengantisipasi kejadian itu.
Nah eSCe Holic, itulah pembahasan mengenai hoax, jadi kita lebih berhati-hati, dan jangan mudah percaya berita begitu saja. Semoga bermanfaat.
Sumber : Bapak Dede Setiawan (pangkat AIPTU)
Red : Anitaps
Pict : Imadwi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar